Surprise Me!

Oknum Polisi yang Curi Senjata Dinas Jadi Tersangka

2020-05-01 1,736 Dailymotion

PANGKAL PINANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pencurian tujuh senjata api milik Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung. <br /> <br />Pistol yang dicuri oleh dua oknum polisi anggota polda bangka belitung dijual ke Oknum anggota Polda Sumatera Selatan. <br /> <br />Petugas kepolisian dari polda bangka belitung menjemput oknum polisi anggota Polda Sumatera Selatan dengan menggunakan helikopter. <br /> <br />Ada tiga orang yang dibawa untuk diperiksa di Polda Bangka Belitung. <br /> <br />Setelah menjalani pemeriksaan, dua polisi anggota Polda Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua polisi anggota Polda Bangka Belitung, Sementara Satu lainnya sebagai saksi. <br /> <br />Tujuh senjata api dicuri Bripda M Abrar febiandy dan bripda Megy Arya, di gudang logistik Dit Samapta Polda Bangka Belitung secara bertahap, lalu dijual ke bribda bimo dan bribda angga, seharga 15 juta rupiah per pucuknya. <br /> <br />Selain itu, tersangka juga pernah menjual senpi ke warga seharga lima juta rupiah. <br /> <br />Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita tujuh pucuk senjata api yang curi. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon