HALMAHERA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa mewarnai peringatan Hari Buruh hari ini (05,01,20). <br /> <br />Unjuk rasa ratusan karyawan PT Weda Bay Industrian Park di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara berujung ricuh. <br /> <br />Para karyawan terlibat aksi saling lempar dengan petugas pengamanan perusahaan. <br /> <br />Mereka juga merusak fasilitas perusahaan dengan membakar salah satu bangunan di area pertambangan. <br /> <br />Dalam aksinya para karyawan menyesalkan sikap manajemen perusahaan, karena dianggap membuat aturan kerja yang membebankan para karyawan, serta pembayaran upah pekerja yang tidak sesuai dengan peraturan. <br /> <br />Akibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh ini satu gedung perusahaan terbakar dan satu unit mobil dan motok milik perusahan rusak parah. <br />Puluhan buruh yang tergabung dalam kesatuan perjuangan rakyat juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara. <br /> <br />Dalam aksinya, buruh menyuarakan penolakan terkait rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang dinilai akan menyengsarakan kaum buruh. <br /> <br />Massa juga meminta agar pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan di tengah pandemi virus Corona. <br /> <br />Selama berunjuk rasa, massa tetap menjaga jarak aman berdiri dengan jarak sekitar satu meter, dan menggunakan masker, untuk menghindari risiko penularan virus Corona. <br /> <br /> <br /> <br />