JAKARTA, KOMPAS.TV - Di hari ke tujuh diterapkannya aturan larangan mudik, angka kesadaran masyarakat untuk tidak pulang kampung semakin meningkat. <br /> <br />Meski begitu, tetap saja, mereka yang nekat mudik, menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas di titik penjagaan. <br /> <br />Larangan mudik di tengah pandemi corona, seakan menjadi mimpi buruk bagi beberapa orang, untuk dapat kembali ke kampung halaman. <br /> <br />Seperti yang didapati petugas yang berjaga di Cikarang Barat ini. <br /> <br />Petugas mendapati truk pengangkut bawang yang membawa pemudik berjumlah 7 orang. <br /> <br />Menurut pengakuan supir, truknya akan menuju brebes untuk mengantar para pemudik yang kini tak lagi memiliki pekerjaan di Jakarta. <br /> <br />Peristiwa serupa juga didapati petugas yang berjaga di checkpoint di kawasan Gerem, kota Cilegon, Banten. <br /> <br />Dalam razia, didapati sejumlah orang nekat mudik, dengan memanfaatkan angkutan penyeberangan ke Pulau Sumatera. <br /> <br />Para pemudik ini, mengaku berasal dari serang, dan hendak pulang ke lampung dengan menumpangi mobil barang. <br /> <br />Mereka bahkan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan kepada sopir. <br /> <br />Saat pengecekan, polisi mendapati beberapa unit sepeda motor dan koper barang yang ditutup rapat plastik terpal di bagian belakang bak. <br /> <br />Sebagai konsekuensi melanggar aturan mudik, para pemudik nekad ini dibawa ke mapolsek pulomerak dan diminta kembali ke daerah asal. <br /> <br />Berdasarkan pantauan kepolisian sejak 7 hari penerapan larangan mudik, menurut Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, terlihat ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik. <br /> <br />Polisi mengingatkan agar masyarakat tidak coba-coba meninggalkan daerahnya, karena masa larangan mudik masih berlaku hingga 29 Mei 2020. <br /> <br />Sejak pemberlakuan larangan mudik, korlantas polri telah memutarbalikkan lebih dari 15.000 kendaraan pribadi, bus, dan travel yang membawa penumpang mudik. <br /> <br /> <br /> <br />