Surprise Me!

Apindo: Stimulus Gelombang PHK Membantu, Tapi Hanya Jadi Payung Hukum

2020-05-01 7,238 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengungkap, ada 1,7 juta orang karyawan, yang terkena imbas Pemutusan Hubungan Kerja, PHK, dan juga dirumahkan, karena perusahaan tempat mereka bekerja terdampak secara ekonomi, saat pandemi corona. <br /> <br />Jumlah inilah, yang menjadi sasaran prioritas pemerintah, untuk mendapatkan manfaat kartu pra kerja. <br /> <br />Presiden Joko Widodo menekankan kepada kementerian tenaga kerja, stimulus ekonomi untuk menanggulangi masifnya gelombang PHK saat pandemi corona, harus diberikan kepada perusahaan yang justru tak melakukan PHK. <br /> <br />Jokowi menyebut, kini sudah ada delapan koma empatjuta orang yang mendaftar untuk menerima manfaat kartu pra kerja. <br /> <br />Padahal jatahnya hanya untuk lima koma enam juta orang. <br /> <br />Potret PHK massal, yang berdampak pada kesulitan seorang buruh, tampak pada Surpiadi. <br /> <br />Seorang buruh dari ratusan buruh, di salah satu pabrik garmen di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang terkena PHK. <br /> <br />Ia mengaku, setelah di PHK, kehidupan ekonomi keluarga akan lebih berat. <br /> <br />Pasalnya, ia kini tak berpenghasilan, dan harus tetap berada di Jakarta dengan mengontrak rumah, karena dilarang mudik oleh pemerintah, demi mencegah penyebaran Covid-19. <br /> <br />Untuk pemerataan pemberian Bansos, Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo menyarankan, perusahaan-perusahaan besar menurunkan tim sosialnya, menyalurkan bantuan sosial. <br /> <br />Hari buruh yang jatuh hari ini, disambut dengan suram oleh para buruh, yang kehilangan pekerjaan, dan tak dapat menyuarakan aspirasinya ke jalan, karena adanya pembatasan sosial berskala besar. <br /> <br />Buruh berharap, skenario ekonomi pemerintah, dapat menghidupi merek yang terkena PHK di tengah wabah. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon