Surprise Me!

Anies: Bila Mudik, Belum Tentu Bisa Masuk Jakarta Dengan Cepat

2020-05-01 8,708 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Jakarta tengah menyiapkan aturan yang membatasi warga masuk ke Jakarta, pasca lebaran. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, aturan pembatasan warga masuk ke jakarta pasca lebaran akan dikeluarkan dalam waktu dekat. <br /> <br />Pembatasan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. <br /> <br />Meski tetap ada kesempatan masuk ke Jakarta, Anies menyatakan, bakal memakan waktu cukup lama. <br /> <br />Sebelumnya, mulai Jumat 10 April 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai sektor. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan ada tindakan tegas bagi masyarakat yang mengabaikan jarak sosial selama kebijakan berlaku. <br /> <br />Pembatasan sosial di Ibu Kota akan berdampak pada jam operasional angkutan publik yakni mulai pukul 6 pagi hingga 6 sore dengan kuota angkut penumpang hanya 50% dari jumlah normal. <br /> <br />Selama dua hari, mulai 8 April 2020, Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan sosialisasi PSBB kepada masyarakat lewat beragam media. <br /> <br />Anies menyebut satuan polisi bersama TNI akan menindak tegas masyarakat yang tidak menjaga jarak aman. <br /> <br />Warga hanya diperkenankan berkerumun maksimal 5 orang. PSBB akan diberlakukan selama 2 pekan. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, selama pemberlakuan PSBB Pemprov DKI terus menjalankan fungsi pelayanan. Pembatasan hanya berlaku bagi dunia usaha kecuali ada 8 sektor. <br /> <br />Sektor pertama adalah sektor kesehatan. Selanjutnya ada sektor pangan, makananan dan minuman. <br /> <br />Lalu ada sektor energi seperti air, gas listrik, SPBU. Sektor komunikasi seperti jasa komunikasi dan media juga dikecualikan. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon