JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 98 Warga Negara Indonesia yang berada di Brunei berhasi dipulangkan ke Tanah Air setelah pemerintah Indonesia menutup akses penerbangan internasional. <br /> <br />Mereka yang pulang adalah WNI yang terdampak pandemi corona di Brunei Darussalam. <br /> <br />Kedutaan besar Republik Indonesia untuk Brunei Darussalam berhasil memulangkan 98 pekerja migran Indonesia ke tanah air dengan menggunakan penerbangan khusus Royal Brunei Airlines. <br /> <br />Proses pemulangan ke tanah air juga melalui pemeriksana kesehatan. <br /> <br />Proses pemulangan dilakukan secara mandiri atas biaya sendiri para migran. <br /> <br />Pemulangan ini dilakukan guna menghindari terlantasnya para migran yang telah selesai masa kerja atau yang terdampak lesunya ekonomi akibat pandemi corona. <br /> <br />Selain itu di Indonesia, dampak jangka panjang, masa pandemik virus Covid-19, berimplikasi pada pemutusan hubungan kerja, dan dirumahkannya para pekerja. <br /> <br />Hingga kini pemerintah mencatat ada 1,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19. <br /> <br />Menteri tenaga kerja ida fauziah menyatakan, dari 1 koma 7 juta lebih pekerja yang terdampak Covid-19, sebanyak lebih dari 375.000 pekerja telah di phk. <br /> <br />Sementara lebih dari 1 juta pekerja sektor formal lainnya, telah dirumahkan. <br /> <br />Di sektor informal, pemerintah mencatat ada lebih dari 300.000 pekerja yang terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi. <br /> <br /> <br />
