Surprise Me!

Sorotan: Gelombang PHK Dampak Corona

2020-05-02 1,731 Dailymotion

KOMPAS.TV - Akibat dampak pandemi virus corona atau Covid-19, sebanyak 1.7 juta pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dan dirumahkan. <br /> <br />Banyak di antara korban PHK harus bertahan dengan uang pesangon seadanya dan tidak bisa pulang ke kampung halaman. <br /> <br />Dalam hitungan bulan, dampak pandemi virus Covid-19 telah menghantam perekonomian. <br /> <br />Sebagian perusahaan kolaps, sementara dunia usaha lainnya lesu. <br /> <br />Pemerintah mencatat sudah ada sedikitnya 1.7 juta pekerja terdampak pandemi virus corona yang kena PHK maupun dirumahkan. Dan sebanyak 375 ribu di antaranya mengalami PHK. <br /> <br />Akibat pandemi virus Covid-19 pula, peringatan Hari Buruh 1 Mei tahun 2020 kemarin tidak berlangsung masif. <br /> <br />Di sejumlah kota, peringatan diadakan terbatas dalam suasana penuh keprihatinan. <br /> <br />Sambil menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan kaum pekerja, buruh juga mendesak para pengusaha agar tidak mudah mem-PHK karyawannya dengan alasan wabah virus corona. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon