KOMPAS.TV - Memasuki hari ke-11 penerapan PSBB di Makassar, Sulawesi Selatan, masih banyak pemilik usaha yang tidak tertib serta tidak menaati protokol kesehatan. <br /> <br />Petugas Satpol PP terpaksa menutup sejumlah toko pakaian dan kosmetik, serta menertibkan pedagang baju kaki lima. <br /> <br />Petugas Satpol PP menutup paksa sejumlah toko pakaian yang masih berjualan di depan Majid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Bukan hanya toko, pedagang baju kaki lima juga tak lepas dari razia. <br /> <br />Petugas bahkan mengangkut pakaian yang dijual para pedagang. <br /> <br />Peringatan telah diberikan petugas kepada para pedagang di luar bahan pokok dan obat-obatan, untuk menutup toko serta lapak mereka selama pembatasan sosial bersakala besar diberlakukan di Makassar. <br /> <br />Sosialisasi juga telah diberikan seminggu sebelumnya, terkait sanksi berupa penutupan paksa serta penyitaan. <br /> <br />Bukan hanya toko pakaian petugas juga menutup paksa tokoh kosmetik di Jalan Arief Rate Makassar dan membubarkan para pengunjung. <br /> <br />Bagi pemilik toko yang masih membandel, sanksi akan diberikan, serta ada ancaman hukuman berupa denda makimal 50 juta rupiah atau hukuman penjara 3 bulan, hingga pencabutan izin usaha. <br /> <br />
