Surprise Me!

Polemik dengan Luhut, Said Didu Tak Penuhi Panggilan Polisi karena PSBB

2020-05-04 2,683 Dailymotion

KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu hari Senin (4/5/2020) ini tak memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. <br /> <br />Kuasa hukum Said Didu hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan ketidakhadiran kliennya atas panggilan polisi sebagai saksi. <br /> <br />Alasan Said Didu tak hadiri pemanggilan karena adanya pemberlakukan PSBB. <br /> <br />Panggilan terhadap Said Didu sebelumnya dilayangkan polisi pada tanggal 28 April 2020. <br /> <br />Laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan terkait pernyataan Said Didu di kanal youtube. <br /> <br />Kuasa Hukum Said Didu menyatakan tidak akan meminta maaf kepada Luhut Pandjaitan. <br /> <br />Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu dipolisikan oleh Kuasa Hukum Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik. <br /> <br />Pelaporan ini didasari unggahan video di akun youtube MSD yang diberi berjudul MSD, Luhut hanya pikirkan uang, uang, uang. <br /> <br />Analisis Said Didu ini terkait kebijakan pemerintah dalam menangani kasus Corona dan pembangunan ibu kota baru. <br /> <br />Sebelum dilaporkan, Said Didu memberikan klarifikasi, ia menyebut pernyataannya adalah rangkaian tak terpisahkan dari analisis prioritas kebijakan pemerintah. <br /> <br />Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan polemiknya dengan Said Didu, setelah tak ada permintaan maaf dari Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon