JAKARTA, KOMPASTV Tim kuasa hukum Said Didu, Letkol Helvis mengatakan, tak akan meminta maaf kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan pencemaran nama baik. <br /> <br />Pasalnya, Said Didu merasa tidak melakukan penghinaan nama baik Menko Maritim dan Investasi. <br /> <br />Kalau minta maaf, berarti Pak Said Didu melakukan penghinaan dong, melakukan pencemaran nama baik, kata Helvis saat diwawancara wartawan (4/5). <br /> <br />Helvis menekankan, kliennya sama sekali tak bermaksud untuk menghina Luhut di dalam video yang berjudul, \"MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, Uang\". <br /> <br />Tidak terbesit sedikit pun bahwa Pak Said Didu menghina atau menyerang nama baik atau martabat dari Pak Luhut Binsar Pandjaitan <br /> <br />Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini dilaporkan atas unggahan videonya yang berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, Uang. <br /> <br />Dalam video tersebut, ia mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pemindahan ibu kota di tengah pandemi corona atau Covid-19. <br /> <br />Menurutnya, saat ini pemerintah seharusnya memprioritaskan kesejahteraan rakyat di tengah pandemi virus corona, ketimbang pemindahaan ibu kota. <br /> <br />