KOMPAS.TV - Di 10 hari diterapkannya larangan mudik, angka kesadaran masyarakat untuk tidak pulang kampung semakin meningkat. <br /> <br />Namun tetap saja, ada warga yang nekat mudik, dengan berbagai upaya, agar lolos dari pemeriksaan petugas. <br /> <br />Ada saja modus dilakukan warga yang nekat mudik, agar bisa lolos dari pemeriksaan polisi. <br /> <br />Di Semarang, Jawa Tengah, petugas gabungan menemukan sebuah truk towing, mengangkut mobil yang ditutup kain terpal, melintas di pospam titik pemeriksaan Taman Unyil. <br /> <br />Di dalam mobil yang diangkut ini, polisi menemukan delapan orang, bersembunyi. <br /> <br />Kenekatan warga agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas, juga ditemukan di Cikarang Barat. <br /> <br />Petugas menemukan truk, yang membawa tujuh pemudik. <br /> <br />Mereka beralasan, pulang kampung karena sudah tak memiliki pekerjaan di jakarta. <br /> <br />Di pos pemeriksaan padasuka, cimahi, jawa barat, polisi menghentikan warga yang nekat mudik dengan sepeda motor. <br /> <br />Mereka berusaha pulang kampung, karena di-PHK dari perusahaannya. <br /> <br />Di Surabaya, Jawa Timur, beberapa orang nekat berada di bak mobil terbuka, dengan ditutupi terpal plastik selama berja jam, untuk bisa mudik. <br /> <br />Di Karawang, Jawa Barat, warga yang nekat hendak mudik, melintas di jalur alternatif, untuk menghindari pemeriksaan aparat kepolisian. <br /> <br />Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menyebut, mulai tujuh hari sebelum lebaran, polisi akan melakukan pemeriksaan ketat. <br /> <br />Langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang nekat. <br /> <br />Demi memutus penularan Corona, saat ini, aturan larangan mudik baru sebatas imbauan. <br /> <br />Namun sanksi tegas akan diberikan, mulai 7 Mei mendatang, yaitu denda maksimal seratus juta rupiah. <br /> <br />