KOMPAS.TV - Diduga melanggar aturan PSBB, sebuah toko penyedia alat tulis kantor di Jalan Ratulangi kota Makassar ditutup paksa. <br /> <br />Petugas pun terlibat cekcok, dengan pemilik toko. <br /> <br />Kemarahan petugas Satpol PP Makassar ini tak terbendung saat mengetahui sebuah toko penyedia alat tulis kantor yang pernah tutup, kini buka kembali. <br /> <br />Toko tersebut diduga melanggar aturan PSBB dengan masih beroperasi. <br /> <br />Toko alat tulis kantor tersebut merupakan toko non-sembako yang seharusnya hanya boleh beroperasi secara online. <br /> <br />Sebelumnya, Makassar merupakan salah satu toko kota yang <br /> <br />Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar akan diperpanjang selama 14 hari. <br /> <br />Selama PSBB berlangsung, seluruh petugas keamanan dan kesehatan diwajibkan berlaku santun kepada seluruh masyarakat. <br /> <br />Sebelumnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar akan diperpanjang selama 14 hari. <br /> <br />Selama PSBB berlangsung, seluruh petugas keamanan dan kesehatan diwajibkan berlaku santun kepada seluruh masyarakat. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
