GORONTALO, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP gagal menutup sejumlah toko di pasar mingguan yang masih buka di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (7/5/2020), karena diprotes oleh warga. <br /> <br />Padahal Gorontalo saat ini masih dalam masa PSBB hari keempat. Sejumlah pedagang di pasar mingguan Kecamatan Limboto protes kepada petugas, saat akan di bubarkan oleh petugas satpol pp. <br /> <br />Pembubaran dilakukan oleh petugas, karena aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Gorontalo mengharuskan pasar mingguan ditutup untuk mencegah penyebaran covid-19. <br /> <br />Namun pembubaran pedagang ini gagal dilakukan lantaran sejumlah pedagang bersikeras menolak untuk dibubarkan. <br /> <br />Penolakan ini terjadi karena pedagang merasa penutupan tidak adil, pasalnya petugas tidak menutup pasar lain yang juga masih beroperasi. <br /> <br />\"Apa masalahnya, kenapa cuma di sini yang ditutup sedangkan di tempat lain pasar harian masih boleh buka,\" ujar Mimin Juko, salah satu pedagang. <br /> <br />Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo, Gusti Tomayahu mengungkapkan saat ini pembubaran belum di lakukakan, karena sosialisasi tentang peniadaan pasar mingguan belum maksimal. <br /> <br />
