JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekerja Indonesia kembali mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat bekerja di luar negeri. <br /> <br />3 ABK yang bekerja di kapal meninggal dan jenazahnya dilarung atau dikubur di laut lepas. <br /> <br />Menurut kementerian luar negeri, pihak kapal menyebut pelarungan jenazah sudah sesuai aturan internasional. <br /> <br />Terkait kasus ini, Migrant menduga ada pelanggaran HAM terhadap para tenaga kerja Indonesia. <br /> <br />Migrant menyebut sejak tahun 2014, praktik perbudakan modern sering dialami oleh para pekerja migran yang bekerja di sektor perikanan terutama anak buah kapal (ABK). <br /> <br />Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo pun menanyakan mengenai kematian 3 ABK ini, ia menduga adanya diskriminasi ataupun kekerasan yang dialami. <br /> <br />Ia juga meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi terkait hal ini. <br /> <br />\"Meminta adanya investigasi lebih lanjut, karena kasus ini bukan kasus yang baru. Ada kasus-kasus lain, dan ini merupakan perulangan. Kenapa ini perulangan, karena kita tidak pernah serius memberikan perlindungan terhadap pekerja migran kita di sektor kelautan,\" kata Wahyu. <br /> <br />Lebih lengkap simak dialog bersama Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo. <br /> <br />