Surprise Me!

YouTuber Ferdian Paleka Disebut Langgar UU ITE dan Norma Sosial

2020-05-08 4,492 Dailymotion

KOMPAS.TV - Lalu bagaimana agar pegiat media sosial tak menghalalkan segala cara hanya untuk mengedepankan konten mereka demi keuntungan bisnis maupun sosial? <br /> <br />YouTuber prank sembako sampah, Ferdian Paleka, dan rekannya hanya diam saat polisi menangkapnya di jalan Tol Jakarta-Merak pada 8 Mei dini hari. <br /> <br />Ferdian Paleka buron sejak video pranknya dikecam berbagai kalangan. <br /> <br />Saat digelandang polisi di Mapolrestabes Bandung, Ferdian Paleka beralasan bahwa video prank sembako sampah yang dibuatnya hanyalah ide spontan tanpa perencanaan. <br /> <br />Ferdian juga mengungkap alasannya memilih buron, termasuk mengelabui petugas dengan surat keterangan sehat. <br /> <br />Polisi turut mengamankan dua orang lain saat menangkap Ferdian Paleka dan keduanya adalah rekan serta pamannya. <br /> <br />Kasus Ferdian Paleka bermula pada 3 Mei 2020 lalu saat videonya memberi sembako sampah dan batu bata ke sejumlah warga transgender, dan dikecam netizen. <br /> <br />Kini netizen tak akan melihat tawa Ferdian Paleka seperti saat memberikan sembako sampah, dan ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon