KOMPAS.TV - Youtuber asal Bandung, Ferdian Paleka, menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada para waria, atas perbuatan jahil, atau ''prank'' yang dilakukan bersama kedua temannya pada 3 Mei lalu. <br /> <br />Ferdian menjelaskan, bahwa ''prank'' tersebut dibuat dengan tujuan, hiburan semata. <br /> <br />Setelah sempat buron, Ferdian ditangkap Polrestabes Bandung, saat keluar dari Pelabuhan Merak. <br /> <br />Kasus ini berawal dari aksi yang dilakukan Ferdian, TB, dan A. <br /> <br />Yang membuat sebuah video ''prank'', berpura-pura membagikan bingkisan sembako kepada para waria. <br /> <br />Pada rekaman, Ferdian dan teman-temannya memperlihatkan beberapa bingkisan yang disimpan di dalam mobil. <br /> <br />Bingkisan tersebut berisi sampah dan batu. <br /> <br />Video yang diunggah ferdian di akun youtube dan media sosial miliknya pun menjadi viral. <br /> <br />Namun, bukan pujian yang didapatkan, melainkan kecaman dan hujatan. <br /> <br />Tanpa senyuman yang biasa diumbar di kanal youtube, kini Ferdian beserta kedua temannya, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. <br /> <br />
