JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas kepolisian tak melarang semua kendaraan penumpang yang akan keluar daerah Jabodetabek. <br /> <br />Ada kriteria khusus bagi kendaraan yang boleh melintas diantaranya memiliki kepentingan tugas pekerjaan yang mengaharuskan bepergian keluar ruangan. <br /> <br />Salah satunya ada mobil elf yang diberhentikan oleh petugas. <br /> <br />Di dalam elf itu merupakan rombongan dari ABK dari Portugal yang sudah menjalani screening di Bandara Soekarno Hatta serta membawa dokumen-dokumen yang sudah sesuai dengan penerapan PSBB. <br /> <br />\"Kendaraan tersebut akan kami lanjutkan ke Tegal,\" Kabag OPS Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Karosekali. <br /> <br />Petugas menyebut jika para ABK tersebut tak melakukan mudik, namun mereka berasal dari luar negeri yang kembali ke tanah air. <br /> <br />
