JAKARTA, KOMPAS.TV - Kakorlantas Mabes Polri hari ini meninjau persiapan pembatasan perjalanan orang. <br /> <br />Nantinya sejumlah kriteria orang akan mendapat pengecualian perjalanan dalam masa pandemi virus corona. <br /> <br />Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. <br /> <br />Terminal Pulo Gebang menjadi satu-satunya terminal akan akan memberangkatkan orang yang masuk dalam kriteria pengecualian. <br /> <br />Hal ini untuk menindak lanjuti keluarnya surat edaran dari ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 terkait kriteria pembatasan perjalanan orang. <br /> <br />Dinas Perhubungan DKI menegaskan ada beberapa kriteria orang yang mendapat pengecualian untuk bisa melakukan perjalanan. <br /> <br />Seperti kedinasan penyelenggaraan layanan percepatan penanganan Covid-19, layanan pertahanan keamanan dan ketertiban umum, layanan kesehatan, serta layanan kebutuhan dasar. <br /> <br />Kementerian perhubungan membuka layanan transportasi buat masyarakat yang memiliki kepentingan sesuai dengan perjalanan yang dikecualikan selama PSBB, kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. <br /> <br />
