JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pelaku penggelapan dana bantuan sosial atau bansos yang ditujukan untuk para sopir angkutan umum. <br /> <br />Pelaku yang berprofesi sebagai calo parkir di Terminal Bus Tanjung Priok ini meminta kartu ATM milik para sopir angkutan umum, lengkap dengan nomor pin ATM-nya. <br /> <br />Pelaku melakukan hal tersebut dengan alasan untuk koordinasi penyaluran bantuan sosial. <br /> <br />Pelaku mengelabui para sopir dengan memotong langsung dana sebesar Rp 100 ribu per orang, dari total nilai bantuan Rp 600 ribu per orang. <br /> <br />Sementara itu di Serang, Jawa Barat, penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial atau Kemensos untuk warga terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, melalui kantor pos, sudah dimulai. <br /> <br />Bantuan sosial yang diberikan berasal dari tiga jenis sumber anggaran, sebesar Rp 600 ribu per keluarga. <br /> <br />Pemerintah Kabupaten Serang memastikan bahwa proses penyaluran bantuan sosial atau bansos ini akan tepat sasaran karena proses penyalurannya mengacu pada nomor induk kependudukan. <br /> <br />