KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa Indonesia penerima beasiswa di Australia, diduga melakukan pelecehan seksual. <br /> <br />LBH Yogyakarta mendapat laporan sedikitnya dari 30 orang korban. <br /> <br />Pihak alumni kampus terlapor, turut menindaklanjuti kasus ini, dan mendukung penuh proses hukum. <br /> <br />Kasus ini juga mendapat perhatian dari media Australia. <br /> <br />Dugaan pelecehan seorang mahasiswa telah diadukan ke lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. <br /> <br />Terlapor adalah alumni perguruan tinggi di Indonesia yang mendapat beasiswa di Australia. <br /> <br />Korban yang melapor mencapai 30 orang sejak 20 April 2020 lalu. <br /> <br />Pihak kampus terlapor angkat bicara dan menindaklanjutinya. <br /> <br />Mereka menyerahkan kasus ini kepada proses hukum demi menegakan keadilan. <br /> <br />Di media sosial instagram, muncul klarifikasi dari akun Ibrahim Malik. <br /> <br />Ia menulis surat terkait dugaan kasus pelecehan seksual alumni UII. <br /> <br />Kami kutip di antaranya, bahkan sebelum pemberitaan menyebar, tidak ada satu pun pihak yang menghubungi saya, meminta klarifikasi, atau tabayyun. <br /> <br />Sehingga ketika berita tersebar secara cepat dan masif, saya tidak punya kesempatan untuk membela diri. <br /> <br />Jika memang ada yang pernah merasa dirugikan, sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusional saya persilahkan untuk menempuh jalur hukum. <br /> <br />Kami juga mengutip dari media ABC, Ibrahim Malik mengatakan, saya hormati ya, itu kan hak prerogatif kampus, tapi sampai sekarang kan semua itu masih dugaan. <br /> <br />Artinya saya juga masih bingung kenapa saya disuruh harus meminta maaf. <br /> <br />Pelaporan korban kini tengah diselidiki LBH Yogyakarta, termasuk langkah hukum yang dilakukan. <br /> <br />