BANTEN, KOMPAS.TV - Pemerintah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi sejumlah pihak. <br /> <br />Dengan menunjukkan surat tugas serta mengikuti protokol kesehatan termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan dokumen negatif Covid-19 yang harus bepergian diizinkan. <br /> <br />Berdasarkan pantaun dari jurnalis Kompas TV, Minggu (10/05/2020) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, ada beberapa penumpang yang merupakan pasien yang melakukan perjalanan untuk layanan kesehatan darurat. <br /> <br />Selain itu juga ada penumpang migran Indonesia. <br /> <br />Bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan dinas, mereka diminta untuk menunjukkan surat tugas. <br /> <br />Salah satu penumpang bernama Sutejo yang akan melakukan perjalanan menuju Banda Aceh mengungkapkan jika pemeriksaan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta ini cukup bagus dan ketat. <br /> <br />\"Menurut saya bagus ya. Selain waktunya cukup, petugasnya juga mencukupi dan prosesnya lebih cepat,\" ungkapnya. <br /> <br />