KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengutuk praktik tak manusiawi terhadap Anak Buah Kapal Indonesia yang bekerja di kapal asal China long Xing 629. <br /> <br />Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan berdasarkan informasi langsung dari para ABK, perlakuan Kru Kapal China itu telah mencederai hak-hak asasi manusia diantaranya ialah tidak menerima gaji, ada yang menerima gaji namun tidak sesuai, serta jam kerja yang tidak manusiawi yakni selama 18 jam sehari. <br /> <br />Menlu menegaskan, pemerintah Indonesia berkomitmen menuntaskan perkara ini termasuk pembenahan tata kelola di Hulu yakni di Indonesia. <br /> <br />Sebelumnya, dugaan eksploitasi terhadap anak buah kapal ( ABK) Indonesia di Kapal Long Xing 629 menjadi sorotan. Dalam peristiwa tersebut, empat ABK WNI meninggal dunia. <br /> <br />Tiga jenazah di antaranya dilarung ke tengah laut. <br /> <br />Dua jenazah ABK yang diketahui bernama Sepri dan M Alfatah dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019. <br /> <br /> <br /> <br />