KOMPAS.TV - 5 Kepala Daerah di Wilayah Bogor, Depok dan Bekasi akan mewajibkan pemeriksaan surat tugas bagi penumpang commuter line yang ingin berangkat ke DKI Jakarta. <br /> <br />Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 semakin meluas. <br /> <br />Pemeriksaan surat tugas ini dilakukan untuk mengontrol pergerakan masyarakat menuju Ibu Kota. <br /> <br />Menurut rencana, penumpang yang diperbolehkan untuk menaiki KRL commuter line akan diperiksa surat tugas dari instansi terkait. <br /> <br />Penumpang yang bekerja pada 8 sektor perusahaan yang termasuk pengecualian akan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. <br /> <br />Namun hingga hari ini pemeriksaan surat tugas terhadap penumpang, terlihat belum maksimal. <br /> <br /> <br />