KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP Kota Jakarta Timur, menggelar razia pembatasan sosial berskala besar di Kawasan Jakarta Timur. <br /> <br />Dalam razia tersebut sejumlah tempat usaha dan pengendara motor, yang melanggar peraturan PSBB langsung diberikan sanksi. <br /> <br />Razia yang dilakukan di sepanjang Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menyasar sejumlah tempat usaha yang tidak dalam ketentuan, namun masih nekat buka. <br /> <br />Para pelaku usaha langsung diberikan sanksi oleh petugas, berupa penyegelan sementara tempat usaha hingga masa psbb berakhir. <br /> <br />Petugas juga menindak sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker dengan memberi surat teguran. <br /> <br />Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan jika PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang. <br /> <br />PSBB diperpanjang selama 2 pekan terhitung sejak Rabu (29/4/2020). <br /> <br />\" PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan, mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan,\" kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020). <br /> <br />
