BANTAENG, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Bantaeng Sulawesi Selatan terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan anak kandung, yang diduga melibatkan keluarganya sendiri, di Bantaeng, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Dari 9 orang terduga pelaku yang telah ditangkap, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Kedua tersangka merupakan kakak kandung korban. <br /> <br />Menurut Kapolres, keduanya bertindak sebagai eksekutor dalam pembunuhan yang menewaskan Rosmini. <br /> <br />Sabtu 9 Mei 2020 lalu, warga Bantaeng, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan adanya kasus pembunuhan. <br /> <br />Polisi menangkap 9 orang yang masih satu keluarga , usai mereka diketahui menyekap dan membunuh anggota keluarganya. <br /> <br />Bahkan penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari pelaku yang menolak dibawa ke kantor polisi. <br /> <br />Di rumah ini, polisi kemudian menemukan jenazah anak remaja yang bernama Rosmini, tewas dengan kondisi mengenaskan. <br /> <br />Kepada polisi, para pelaku mengaku tega menghabisi nyawa satu anggota keluarganya karena malu, bahwa korban telah menjalin hubungan dengan Usman alias Sumang. Pria yang masih sepupu korban. <br /> <br />Polisi kini masih terus memeriksa sejumlah saksi, dan kejiwaan para pelaku demi memastikan keterlibatan dalam tewasnya Rosmini. <br /> <br /> <br />