JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemerintah memperbolehkan pekerja di bawah 45 tahun untuk mengakhiri anjuran tetap di rumah dan kembali bekerja di luar, memicu kritik. <br /> <br />Salah satunya dari kelompok dokter yang tergabung di Ikatan Dokter Indonesia, IDI. <br /> <br />Kepala satgas covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, menyatakan dari sejumlah kajian ilmiah yang dilakukan di sejumlah negara memperlihatkan, pasien berusia di bawah 45 tahun juga punya potensi meninggal akibat covid-19, terutama mereka yang memiliki penyakit bawaan. <br /> <br />Istilah kedokterannya co-morbid. <br /> <br />Kritik juga datang dari Kalangan Dunia Usaha, Kadin. <br /> <br />Kebijakan membolehkan pekerja di bawah 45 tahun untuk bekerja seperti biasa dinilai terlalu berisiko. <br /> <br />Alasannya orang berusia di bawah 45 tahun, rentan menjadi carrier, atau pembawa virus. <br /> <br />Kadin meminta pemerintah lebih fokus, pada stabilisasi kemampuan jual beli di pasar. <br /> <br />Sebelumnya kepala gugus tugas percepatan penanganan covid-19, Doni Monardo, membenarkan anjuran untuk memberikan kesempatan kembali bekerja, kepada warga berusia 45 tahun ke bawah. <br /> <br />Namun dengan syarat, perusahaan itu masuk dalam 11 bidang kegiatan yang diizinkan, sesuai peraturan menteri kesehatan Nomor 9 Tahun 2020. <br /> <br />Anjuran ini dikeluarkan, lantaran data menunjukkan, warga berusia 45 tahun ke bawah, lebih sedikit menyumbang angka kematian penderita covid 19, dibandingkan pada usia 45 tahun ke atas. <br /> <br />Wakil ketua komisi IX, tak menolah anjuran Doni Monardo, asal protokol kesehatan diterapkan secara ketat. <br /> <br />Relaksasi PSBB disektor ekonomi, mau tak mau tak bisa dihindari, terkait menjaga geliat perekonomian. <br /> <br />Namun, tentu saja, dengan mempertimbangkan juga, protokol kesehatan yang ketat. <br /> <br />
