KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu, Riau, menangkap 3 orang napi yang menjadi pengedar narkoba di dalam rutan Kelas II Rengat. <br /> <br />Pengungkapan peredaran narkoba di dalam rutan, berawal dari tertangkapnya seorang mantan narapidana yang diduga menyuplai narkoba ke dalam rutan kelas dua rengat. <br /> <br />Selain menangkap tersangka, polisi pun menyita barang bukti sebanyak 7 paket narkoba jenis sabu, dan 52 butir pil ekstasi, yang disembunyikan di dalam tanah., <br /> <br />Dari keterangan tersangka, polisi menangkap 2 pengedar narkoba lainnya yang berada di dalam rutan kelas dua rengat, bersama uang tunai sebanyak 21 juta rupiah. <br /> <br />Polisi membawa ketiga tersangka ke Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan. <br /> <br /> <br />