Surprise Me!

Pelanggar PSBB Dihukum Kenakan Rompi Oranye ala Tahanan KPK

2020-05-13 4,777 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020, tentang pemberian sanksi, terhadap pelanggar PSBB di DKI Jakarta, sejumlah pelanggar dikenai sanksi, memakai rompi oranye khas tahanan KPK. <br /> <br />Petugas gabungan Satpol PP, dibantu TNI - Polri, menggelar razia PSBB di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. <br /> <br />Petugas mendapati para pelanggar, yang tidak memakai masker, ataupun berkumpul. <br /> <br />Petugas pun memberikan sanksi berupa teguran tertulis, dan sanksi sosial, berupa tugas membersihkan fasilitas umum, lengkap mengenakan rompi oranye, bertuliskan Pelanggar PSBB. <br /> <br />Di Jakarta Timur, petugas Satpol PP menggelar razia PSBB di jalan raya Ciracas, Rabu petang. <br /> <br />Petugas Satpol PP Kecamatan Ciracas menggelar razia pembatasan sosial berskala besar, pada Rabu sore. <br /> <br />Dalam razia ini masih banyak ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker. <br /> <br />Mereka yang tidak menggunakan makser diberi sanksi berupa penyitaan KTP hingga sanksi push up. <br /> <br />Petugas Satpol PP juga merazia pelaku usaha yang bukan termasuk jenis usaha pengecualian. <br /> <br />Petugas menutup paksa dan memberikan surat teguran. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon