Surprise Me!

Tidak Bisa Naik KRL Tanpa Surat Tugas, Penumpang Protes

2020-05-14 2,596 Dailymotion

DEPOK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mulai mewajibkan surat tugas bagi pekerja, pengguna KRL. <br /> <br />Calon penumpang yang tidak membawa surat tugas, tidak diizinkan naik KRL. Sejumlah penumpang pun protes. <br /> <br />Aksi protes penumpang KRL terjadi di pos pemeriksaan surat tugas Stasiun Depok Baru. <br /> <br />Calon penumpang mencoba memaksa masuk ke dalam stasiun. Adu mulut pun tak terhindarkan. <br /> <br />Tak lama kemudian, situasi bisa terkendali. <br /> <br />Petugas tetap meminta calon penumpang KRL menunjukan surat tugasnya. <br /> <br />Sejak pemeriksaan digelar, sedikitnya 20% calon penumpang tidak bisa menunjukkan surat tugas kerja. <br /> <br />Petugas mempersilakan warga yang tidak membawa surat tugas, untuk menggunakan transportasi lain. <br /> <br />Sejumlah calon penumpang mengaku belum mengetahui aturan untuk membawa surat tugas saat naik KRL. <br /> <br />Mereka ada yang kembali pulang atau melanjutkan perjalanan dengan bus. <br /> <br />Sebelumnya, pemeriksaan surat tugas sebagai syarat penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, masih sebatas sosialisasi. <br /> <br />Pemerintah kota Depok melalui petugas Dinas Perhubungan belum melakukan penindakan. Meski demikian petugas tetap memeriksa syarat dan kelengkapan penumpang sebelum naik KRL. <br /> <br />Bagi penumpang yang tidak membawa surat tugas masih diperbolehkan naik KRL, namun mereka diingatkan agar mengurus surat tugas dari tempat kerja sebagai syarat naik kereta pada esok hari. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon