Surprise Me!

Ingat! Bawa Surat Tugas Saat Naik KRL

2020-05-14 1,344 Dailymotion

KOMPAS.TV - Untuk anda pengguna kereta rel listrik dan masih harus bekerja karena kantornya masuk dalam sektor yang dikecualikan selama PSBB, jangan lupa siapkan surat tugas. <br /> <br />Di Stasiun Depok Baru, pemeriksaan dilakukan dari pukul 6 hingga 10. <br /> <br />Kemudian dilanjutkan lagi pukul 13 hingga pukul 18, diantara itu menurut petugas adalah jam istirahat. <br /> <br />Otoritas setempat juga mengatakan bagi pekerja informal bisa meminta surat dari rt,rw. <br /> <br />Pelaksanaan PSBB Depok sudah memasuki fase ketiga yang berlangsung sejak tanggal 13 Mei 2020 hingga 26 Mei 2020. <br /> <br />Lima kepala daerah termasuk kota depok sempat meminta operasional KRL dihentikan sementara agar pelaksanaan PSBB efektif. <br /> <br />Namun, hal itu tidak dikabulkan pemerintah pusat. <br /> <br />Sebagai gantinya, 5 kepala daerah sepakat memperketat operasional KRL, yaitu penumpang yang boleh naik KRL hanya pekerja yang bisa menunjukkan surat tugas dari 8 industri yang dapat dikecualikan selama PSBB. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon