JAKARTA, KOMPAS.TV - Stasiun Gambir menjadi stasiun pemberangkatan Kereta Luar Biasa yang disiapkan PT KAI untuk mengakomodir perjalanan orang di masa adanya larangan mudik saat ini. <br /> <br />Bukan untuk mudik kereta luar biasa disiapkan untuk mereka yang memang membutuhkan perjalanan namun harus disertai dengan syarat-syarat tertentu. <br /> <br />Tim Kompas TV menemui salah satu penumpang yang ada di Stasiun Gambir, yang sudah membawa sejumlah berkas agar bisa membeli tiket di loket stasiun. <br /> <br />Penumpang bernama Aksodi tersebut akan pulang ke Cirebon setelah melakukan perjalanan dinas dari kantornya. Ia pun menyiapkan mulai dari berkas keterangan sehat hingga surat izin dari perusahaan tempatnya bekerja. <br /> <br />Tanpa berkas-berkas yang memenuhi syarat, penumpang dipastikan tidak bisa membeli tiket, apalagi jika alasan perjalanan adalah mudik. <br /> <br />Berikut cara untuk bisa melakukan perjalanan dengan Kereta Luar Biasa: <br /> <br />- Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan COVID-19, pertahanan & keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal serta reptriasi. <br /> <br />- Untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19. <br /> <br />- Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif COVID-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan. <br /> <br />Jika sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas COVID-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas. <br /> <br />