JAKARTA, KOMPAS.TV - Pandemi corona menyerang seluruh sendi kehidupan. <br /> <br />Sektor perokonomian masyarakat paling terpukul akibat corona. <br /> <br />Meskipun belum ada kepastian kapan wabah corona akan berakhir, namun pemerintah sudah mempersiapkan skenario untuk mempercepat pemulihan ekonomi yang terpukul pandemi. <br /> <br />Salah satunya adalah Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. <br /> <br />Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut yang didorong dari RUU ini adalah recovery dari wabah corona. <br /> <br />Pandemi corona memunculkan berbagai masalah, diantaranya banyak warga kehilangan pekerjaan. <br /> <br />Perlu penerapan strategi percepatan ekonomi termasuk melalui pembukaan lapangan kerja seluas luasnya. <br /> <br />Apakah RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mampu menjadi solusi yang tepat? <br /> <br />Deputi Kominfo Badan Intelijen Negara Wawan Hari Purwanto dan serta Ketua Satgas Omnibus Law, Rosan Perkasa Roeslani. <br /> <br />
