Surprise Me!

3 Rekan Pelaku Prank Korona Berstatus Sebagai Saksi

2020-05-15 1 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tiga rekan pelaku prank corona di bone sulawesi selatan akhirnya dibebaskan. Meski dibebaskan ketiga rekan pelaku wajib lapor. <br /> <br />Setelah membebaskan ketiga rekan pelaku prank korona penyidik kepolisian satuan reskrim resor bone menetapkan ketiganya hanya sebagai saksi dalam kasus prank korona. <br /> <br />Menurut polisi ketiga remaja ini tidak terbukti turut melakukan aksi prank melainkan hanya membantu mengantar pelaku ke puskesmas dan rumah sakit yang saat itu pelaku berpura-pura sesak nafas dan kejang-kejang sehingga dalam kasus ini mereka hanya berstatus sebagai saksi . <br /> <br />Ketiganya dikenakan wajib lapor dua kali sepekan selama masa penyidikan berlangsung . <br />3 Rekan Anisa kemudian membawa Anisa ke Rumah Sakit Hapsah, Watampone. Anisa yang mengaku pernah bersentuhan langsung dengan kakeknya yang terkena virus Corona di Jayapura, Papua lalu minta dites Corona. <br /> <br />\"Jadi pihak rumah sakit bilang 'oh kalau begitu jangan di sini diperiksa, ke rumah sakit umum saja',\" kata Pahrun. <br />#PRANK <br />#PELAKUPRENKCORONA <br />#COVID19 <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon