DENPASAR, KOMPAS.TV - Per 15 Mei 2020 menjadi hari pertama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PKM di Denpasar, Bali. <br /> <br />Untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar di Bali mulai menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PKM. <br /> <br />Lewat PKM, Pemkot Denpasar mengimbau masyarakat yang tak ada kepentingan mendesak sebaiknya tak keluar rumah. <br /> <br />Pemberlakuan PKM bertujuan meminimalkan aktivitas masyarakat di luar rumah. <br /> <br />Untuk pengawasan, petugas gabungan menyiapkan pos-pos terpadu di 11 titik yang tersebar di wilayah Kota Denpasar. <br /> <br />Warga yang ingin beraktivitas wajib membawa surat tugas dari kantor memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan. <br /> <br />Sementara itu, berbagai cara nekat dilakukan pemudik agar bisa sampai ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona, termasuk di antaranya main kucing-kucingan dengan petugas dengan turun di overpass tol. <br /> <br />Ada mobil elf yang menurunkan penumpang di overpass atau jembatan tol di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi, Jawa Timur, tertangkap kamera Satgas Covid-19. <br /> <br />Polisi langsung mengamankan sembilan penumpang yang adalah pekerja bangunan di Semarang, Jawa Tengah, yang berniat mudik ke Ngawi. <br /> <br />