JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap seorang pelaku pemalsuan surat keterangan sehat corona. <br /> <br />Untuk mencegah hal ini terulang kembali, polisi akan memperketat patroli cyber di media social khususnya di situs belanja online. <br /> <br />Polisi juga akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang dengan sengaja memperjualbelikan surat keterangan sehat corona palsu di situs belanja daring. <br /> <br />Terkait temuan penjualan surat keterangan sehat dari corona palsu yang diperjualbelikan secara daring, Kakorlantas Polri Irjen Istiono meminta warga tidak berbohong dengan dokumen syarat berpergian. <br /> <br />\"Tentunya langkah-langkah runtut pengecekan sudah dilakukan. Kalau di lapangan pun kita akan cek seperti itu. Seperti apa surat yang dia miliki,\" kata Kakorlantas Irjen Istiono. <br /> <br />Irjen Istiono juga berharap agar publik tak membohongi diri soal dokumen palsu surat bebas corona. <br /> <br />\"Publik saya berharap tidak membohongi diri ya untuk masalah membuat dokumen palsu seperti itu, itu lebih merugikan\" kata Istiono. <br /> <br />
