Surprise Me!

Gak Pakai Masker, Disanksi Bersihin Kantor Kecamatan

2020-05-15 523 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pedagang dan juru parkir di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, harus menjalani sanksi sosial membersihkan kantor kecamatan. <br /> <br />Hukuman diberikan karena mereka kedapatan melanggar Pergub terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dengan nekat berkeliaran tanpa mengenakan masker. <br /> <br />Razia PSBB tahap dua kembali digelar oleh petugas Satpol PP di Pasar Tradisional Cempaka Putih, Jakarta Pusat. <br /> <br />Satu per satu pedagang yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dihampiri dan ditindak petugas. <br /> <br />Kali ini para pelanggar tidak hanya dikenakan sanksi teguran tertulis, namun juga wajib mengenakan rompi oranye bertuliskan Pelanggar PSBB. <br /> <br />Selain pedagang, petugas juga mendapati para juru parkir yang tak mengenakan masker. <br /> <br />Para pelanggar kemudian dibawa ke kantor Kecamatan Cempaka Putih untuk menjalani hukuman lanjutan, yaitu membersihkan kantor kecamatan secara bersama-sama seusai membacakan ikrar. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon