JAKARTA, KOMPAS.TV - Penumpukan penumpang di terminal dua Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis pagi (14,05,20), menuai kecaman luas. <br /> <br />Pengabaian prinsip jaga jarak, dinilai membahayakan keselamatan dan berpotensi memperluas penyebaran Covid-19. <br /> <br />Sikap meremehkan jaga jarak kala pandemi virus corona, mengundang pertanyaan banyak warganet mengenai kebijakan pelonggaran moda transportasi udara secara terbatas oleh pemerintah. <br /> <br />Tak hanya kritik publik, kejadian penumpukan penumpang pesawat di terminal dua Bandara Soekarno Hatta, juga disesalkan Gubernur Banten Wahidin Halim. <br /> <br />Wahidin halim mengancam, akan memberikan sanksi kepada PT Angkasa Pura dua selaku pengelola bandara Soekarno Hatta, karena tidak menerapkan prinsip jaga jarak. <br /> <br />Pengelola bandara soekarno hatta telah meminta maaf atas penumpukan penumpang hari Kamis. <br /> <br />Menurut Executive General Manager Bandara Internastional Sokearno Hatta, Agus Haryadi, antrean penumpang terjadi karena adanya pengecekan dokumen yang diwajibkan untuk para penumpang. <br /> <br />Kementerian perhubungan juga menyesalkan kejadian ini. <br /> <br />Seharusnya antrean penumpang tidak perlu terjadi, jika peraturan menteri perhubungan nomor 18 tahun 2020 dan petunjuk operasional surat edaran dirjen perhubungan udara ditaati semua pihak. <br /> <br />Hari jumat, atau sehari setelah kejadian, dilaporkan sudah tidak terjadi penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. <br /> <br />Namun demikian, pelanggaran prinsip jaga jarak perlu dilanjutkan dengan investigasi dan tindak lanjut sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab. <br /> <br />Lebih penting lagi, menjaga jarak kala pandemi corona mensyaratkan konsistensi baik warga maupun aparat. <br /> <br /> <br /> <br />
