SIMALUNGUN, KOMPASTV - Seorang wanita positif covid-19 hasil swab tes dilakukan penjemputan paksa karena melakukan perlawanan. <br /> <br />Perlawanan juga dilakukan oleh keluarga pasien hingga akhirnya proses penjemputan dikawal pihak kepolisian. <br /> <br />Wanita berusia 36 tahun ini tinggal di kawasan pinggiran Danau Toba, Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun. <br /> <br />Di akhir bulan april lalu wanita ini dilakukan pemeriksaan rapid tes dan juga diambil sample untuk tes swab. <br /> <br />Selama ini, ia diminta isolasi mandiri di rumahnya menunggu hasil swab dikarenakan rapid tes nya reaktif. <br /> <br />Setelah hasil swab keluar dan dinyatakan positif covid-19, tim gugus tugas Kabupaten Simalungun mencoba untuk menjemput pasien tersebut. <br /> <br />Penjemputan dilakukan oleh tim medis dan pihak kecamatan pada malam hari namun mendapat penolakan hingga perlawanan baik dari pasien maupun dari keluarganya. <br /> <br />Pasien menolak dan meminta surat tertulis yang menyatakan dirinya positif hasil swab tes. <br /> <br />Karena penjemputan pertama gagal kemudian Bupati Simalungun meminta bantuan kepada Kapolres untuk pengawalan penjemputan. <br /> <br />Karena tetap mendapat penolakan hingga perlawanan akhirnya tim melakukan penjemputan paksa dan membawa pasien menggunakan mobil ambulans. <br /> <br />Terlihat di video amatir, seorang wanita marah dan melemparkan kursi karena keluarganya dijemput paksa. <br /> <br />Pasien dibawa ke rumah sakit darurat fasilitas khusus covid-19 Kabupaten Simalungun untuk mendapat perawatan dan pemulihan. <br /> <br />