Surprise Me!

Pemkot Balikpapan Izinkan Sholat Ied di Masjid Saja, Bukan di Lapangan Terbuka

2020-05-16 1 Dailymotion

BALIKPAPA, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Balikpapan mengeluarkan izin penyelenggaraan shalat idul fitri di masjid dengan tetap menyesuaikan perkembangan kasus Covid-19 menjelang hari raya. <br /> <br />Izin penyelenggaraan shalat ied tetap harus sesuai protokol kesehatan. <br /> <br />\"Sholat idul fitri di luar rumah, maka yang hanya bisa melaksanakan adalah masjid saja. Tidak diperbolehkan di lapangan terbuka,\" kata Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan. <br /> <br />Pengurus masjid harus menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan menyediakan daftar absensi bagi jemaah untuk memudahkan tracking jika nantinya ada jemaah yang terinfeksi Covid-19. <br /> <br />Jemaah yang diperbolehkan untuk shalat di masjid hanya lah warga sekitar dan dalam kondisi sehat. <br /> <br />Bagi lansia dan anak-anak disarankan untuk tetap shalat di rumah. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon