Surprise Me!

Narapidana Asimilasi Dapat Bantuan Pemerintah Kabupaten Jember

2020-05-16 2,763 Dailymotion

JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur memberikan bantuan uang dan paket sembako kepada narapidana, yang bebas melalui program asimilasi. Pemberian bantuan tersebut untuk membekali mereka sebelum memiliki pekerjaan. <br /> <br />Ada 27 narapidana Lembaga Pemasayarakatan Kelas II A Jember, yang dibebaskan melalui program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pembebasan narapidana merupakan kegiatan yang dilakukan sejak masa pandemi Covid-19. <br /> <br />Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka mendapatkan paket bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember. Bantuan tersebut berupa sembako dan uang, yang diberikan langsung oleh Wakil Bupati Jember, Muqit Arief. <br /> <br />Muqit Arief berharap bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka sebelum memiliki pekerjaan. Narapidana yang dibebaskan lebih awal tersebut diharapkan tidak mengulangi lagi kesalahan dan tidak berbuat kejahatan lagi. <br /> <br />Mereka diharapkan dapat berbaur kembali dengan masyarakat dan memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada warga di sekitarnya. <br /> <br />Setelah bebas, mereka wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya untuk mencegah penyebaran Covid-19. <br /> <br />#NarapidanaBebas #BantuanSosial #PemkabJember <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon