MALANG, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar Malang raya mulai diterapkan hari ini. <br /> <br />Di aturan PSBB, akses kendaraan dari luar kota Malang, dibatasi. <br /> <br />Di pos perbatasan Kota Malang, Graha Kencana, petugas melakukan penyekatan ketat, pada kendaraan bermotor berplat luar kota. <br /> <br />Polisi memeriksa identitas pengemudi kendaraan. <br /> <br />Jika tidak ber-KTP Malang, dan tidak membawa surat tugas maka diperintahkan putar balik. <br /> <br />Selain pemeriksaan, kendaraan dan pengemudinya disemprot disinfektan. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
