JAKARTA, KOMPASTV Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan kembali perihal larangan mudik. <br /> <br />Kebijakan terkait mudik di tengah pandemi corona tetap dilarang dan tidak ada pelonggaran. <br /> <br />Meski demikian, kegiatan transportasi antar daerah tetap diizinkan beroperasi setiap hari. <br /> <br />Yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya, kata Presiden Joko Widodo saat ratas (18/5/2020). <br /> <br />Jokowi menekankan, transportasi tersebut diperuntukkan bagi sektor-sektor yang diperbolehkan untuk beroperasi selama pandemi covid-19. <br /> <br />Meski demikian, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. <br /> <br />Sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial, itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan <br /> <br />Jokowi menekankan, fokus pemerintah pada dua minggu ke depan adalah memastikan warga tidak melaksanakan mudik. <br /> <br />Hal ini dilakukan demi menekan persebaran virus Covid-19 atau virus corona. <br /> <br />
