BOGOR, KOMPAS.TV - Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara usai dibebaskan. <br /> <br />Pihak pengacara menduga kembalinya Bahar bin Smith ke penjara akibat adanya pelanggaran syarat asimilasi terkait virus corona atau Covid-19. <br /> <br />Sempat terjadi adu mulut dengan petugas keamanan lapas dan pihak pengacara Bahar bin Smith di depan halaman Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Pengacara Bahar bin Smith menyesalkan tak ada komunikasi yang dilakukan pihak lapas terkait penangkapan kliennya tersebut. <br /> <br />Pengacara mengatakan dirinya masih berupaya mengonfirmasi alasan penangkapan kembali Bahar bin Smith. <br /> <br />Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat mengatakan bahwa Bahar bin Smith dinilai melanggar ketentuan dalam menjalankan program asimilasi. <br /> <br />Dengan demikian, pihak Kemenkumham mencabut kembali pembebasan dan asimilasi terhadap Bahar bin Smith. <br /> <br />
