Surprise Me!

Tak Diberi Izin Bertemu Bahar Bin Smith, Kuasa Hukum Akan Ajukan Protes Nota Keberatan

2020-05-19 964 Dailymotion

BOGOR, KOMPASTV Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta menilai, Kementerian Hukum dan Ham telah berbuat semena-mena. <br /> <br />Ia menyebut, Bahar Bin Smith merupakan seorang yang taat hukum, sehingga diberikan masa asimilasi. <br /> <br />Habib Bahar taat hukum,mereka narapidana yg baik dapat asimilasi karena berbuat baik, ujar Ichwan kepada Kompas TV (19/5/2020). <br /> <br />Ichwan juga mengaku kecewa dengan kepolisian yang tak memberikan izin bagi dirinya dan keluarga Bahar Smith untuk berkunjung ke lapas Gunung Sindur. <br /> <br />Pertama kami dijanjikan jam 8 pagi konfirmasi dengan pimpinan lapas, ternyata faktanya jam 8 mereka tidak memberikan, imbuhnya. <br /> <br />Ichwan menyebut, Balai Permasayarakatn (BAPAS) Gunung Sindur sewenang-wenang karena menghalang-halangi dirinya bertemu dengan klien. <br /> <br />Rencananya, ia akan mengajukan protes nota keberatan atas apa yang dilakukan bapas. <br /> <br />Pertama kita akan membuat surat protes nota keberatan atas apa yang dilakukan oleh bapas dalam hal ini kemenkumham atas perbuatan yang sewenang wenang, katanya. <br /> <br />Bahar Bin Smith sebelumnya dibebaskan dari penjara untuk menjalani masa asimilasi. <br /> <br />Tiga hari menjalani asimilasi, ia kembali ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara. <br /> <br />Ia dinilai telah melanggar aturan asimilasi, yakni mengucapkan ujaran bernada kebencian dan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak di tengah pandemi corona. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon