KOMPAS.TV - Lalu, apa sebab Bahar bin Smith ditahan kembali? <br /> <br />Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara usai dibebaskan. <br /> <br />Pihak pengacara menduga kembalinya Bahar bin Smith ke penjara akibat adanya pelanggaran syarat asimilasi terkait virus corona atau Covid-19. <br /> <br />Bahar bin Smith kembali ditangkap di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan jelang waktu sahur pada 19 Mei 2020 dini hari. <br /> <br />Bahar bin Smith merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap anak-anak. Ia dijerat tiga pasal berlapis terkait penganiayaan dan perlindungan anak. <br /> <br />Bahar bin Smith divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta oleh Pengadilan Negeri Kota Bandung pada Juli 2019 silam. <br /> <br />Ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh Bahar bin Smith sehingga ia kembali dipenjara. <br /> <br />Pertama, melakukan beberapa tindakan yang dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat. <br /> <br />Dan kedua, Bahar bin Smith dinilai melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB karena mengundang orang sehingga terjadi kerumunan. <br /> <br />
