JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB untuk ibu kota, selama 14 hari ke depan. <br /> <br />PSBB tahap sebelunya yang akan selesai 21 Mei, akan diperpanjang hingga 4 Juni 2020. <br /> <br />Gubernur menyebut dua pekan mendatang jadi momen penentu untuk menekan penyebaran corona. <br /> <br />Masyarakat diharapkan tetap taat aturan, dan menjaga jarak. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan perpanjangan ini didasari hasil evaluasi PSBB selama dua periode terakhir. <br /> <br />Anies juga mengingatkan bagi masyarakat yang belum disiplin di rumah, dua minggu ke depan harus lebih disiplin lagi untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di DKI JAKARTA. <br /> <br />Anies menambahkan jika PSBB DKI Jakarta berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan fase pembukaan untuk masyarakat kembali melakukan kegiatan akan dibuka dan sejumlah sektor dapat berjalan. <br /> <br />Namun hal ini dilakukan setelah merujuk pada angka pengendalian covid-19 di DKI Jakarta. <br /> <br /> <br /> <br />