JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah tak melarang ibadah. <br /> <br />Penegasan ini disampaikan seiring dengan aturan dan imbauan pelaksanaan ibadah di tengah pandemi covid-19. <br /> <br />Demi menghindari kekeliruan di masyarakat, pemerintah menegaskan hanya mengatur pelaksanaan ibadah di lokasi tertentu, demi mencegah penyebaran covid-19. <br /> <br />Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi keagamaan, yang dinilai berperan penting dalam membantu pemerintah, baik melalui imbauan maupun fatwa. <br /> <br />Sementara itu, Menteri Agama Fahrul Razi meminta umat islam di tanah air melaksanakan ibadah shalat idul fitri di rumah. <br /> <br />Menag mengaku pernyataannya berdasar penelitian WHO dan prediksi Badan Intelijen Negara yang menyebut akan terjadi lonjakan kasus covid-19 jika melaksanakan shalat Idul Fitri di luar rumah. <br /> <br />Masjid Istiqlal, Jakarta, tak menggelar shalat Idul Fitri 1441 hijriah secara berjemaah seperti tahun-tahun sebelumnya, karena situasi saat ini masih pandemi virus corona. <br /> <br />Hingga kini, pengurus Masjid Istiqlal belum menerima keputusan resmi dari pemerintah pusat ataupun Pemprov DKI yang menyatakan Jakarta dalam zona hijau. <br /> <br />Kepala hubungan masyarakat dan protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam, menyebut keputusan itu sudah diambil oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar. <br /> <br />
