KOMPAS.TV - Pasca-banyaknya pemberitaan terkait ramainya Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat, kondisi pasar tekstil terbesar di Asia ini tetap disesaki pembeli. <br /> <br />Padahal hari selasa kemarin (19/5/2020), Satpol PP sudah merazia sejumlah pedagang yang membandel berjualan. <br /> <br />Meski Gedung Perbelanjaan Central Tanah Abang masih belum beroperasi, sebagian pedagang beralih membuka lapak di pasar binaan Warga Jatibaru. <br /> <br />Ada yang menggunakan trotoar ataupun memakan badan jalan. <br /> <br />Selain abai jaga jarak fisik, banyak warga yang masih belum menggunakan masker saat berbelanja. <br />Petugas satuan polisi pamong praja kembali menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. <br /> <br />Petugas mengangkut sejumlah barang dagangan milik PKL yang melanggar aturan PSBB, yakni berjualan namun menimbulkan kerumunan. <br /> <br />Satpol PP juga meminta para pembeli untuk pulang dan menjaga jarak. <br /> <br /> <br /> <br />
