KOMPAS.TV - Selasa kemarin (19/5/2020), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB untuk ibu kota selama 14 hari ke depan. <br /> <br />PSBB tahap sebelunya yang akan selesai 21 Mei akan diperpanjang hingga 4 Juni. <br /> <br />Gubernur Anies Baswedan menyebut 2 pekan mendatang jadi momen penentu untuk menekan penyebaran corona. <br /> <br />Masyarakat diharapkan tetap taat aturan dan menjaga jarak jika ingin penyebaran corona dapat dihentikan. <br /> <br />\"Selama dua bulan ini kita sama-sama bekerja mengendalikan pergerakan virus ini dan alhamdulillah sejauh ini terkendali, tetapi ini belum selesai,\" ujar Anies, Selasa (19/5/2020). <br /> <br />Karena itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama dua pekan untuk menuntaskan pengendalian virus corona di Ibu Kota. <br /> <br />Periode ketiga PSBB, Anies berujar, merupakan masa yang akan menentukan. <br /> <br />Anies berharap PSBB periode ketiga ini menjadi PSBB terakhir yang diterapkan di Jakarta. <br /> <br />Setelah itu, Jakarta bisa memasuki fase new normal, beraktivitas normal dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan. <br /> <br />