KOMPAS.TV - Penertiban pedagang oleh Satpol PP tak hanya terjadi di Bogor. <br /> <br />Di Cimahi, Jawa Barat, warga juga memadati pasar tradisional dan pasar tumpah di kawasan Cimindi, Rabu pagi tadi (19/5/2020). <br /> <br />Para pedagang nekat berjualan, meski melanggar aturan PSBB. <br /> <br />Selain tetap nekat berjualan, banyak warga yang datang ke pasar juga tidak menjalani protokol kesehatan. <br /> <br />Petugas Satpol PP Kota Cimahi berjaga di sejumlah titik. <br /> <br />Untuk menghindari bentrokan, para pedagang tidak dibubarkan paksa. Namun Satpol PP masih mengimbau dengan cara persuasif agar pedagang dan warga mematuhi aturan selama PSBB masih diberlakukan. <br /> <br />
